Breaking News

Forum Diskusi Penguatan Adat Minangkabau Di Gaduang Bicaro Nagari Sianok Anam Suku

Foto: Acara Penguatan Adat Minangkabau Di Nagari Sianok Anam Suku.(dok.fir)


Forum Diskusi Penguatan Adat Minangkabau Di Gaduang Bicaro Nagari Sianok Anam Suku

Sianok.cerminasia-  Acara Penguatan Adat Minangkabau Di Nagari Sianok Anam Suku, (14/4/2024) Sekira Pukul 10.00 WIB diselenggarakan di Gaduang Bicaro Nagari Sianok Anam Suku

Hadir dalam acara tersebut Subhan selaku Camat IV Koto, Irvan Darwin Wali Nagari Koto Tuo sekaligus  Ketua Forum Penguatan Adat Minangkabau, Wali Nagari Sianok Erick, 
Wali Nagari Koto Gadang Syafrianto SH,
H Asril Datuk Bunsu Selaku Ketua KAN, 
Farid Fauzi Sekretaris, M Datuk Mangkuto Baso Selaku Bendahara KAN, Dedy Yusmen Datuk Pangulu Nan Tinggi selaku Ketua KAKASAS Jakarta, Yalfis Datuk Parpatiah Nan Sebatang, Zarmel Datuk Sinaro, D Dt Maharajo Di Rajo Nan Tuo sebagai Anggota, MUI Kecamatan, Tokoh Agama, Tokoh Budaya, Tokoh Pemuda, Serta Engku Ninik Mamak Anggota Kerapatan Adat Nagari (KAN) SE Kecamatan IV Koto.

Menurut Irvan Darwin Wali Nagari Koto Tuo mengatakan bahwa agenda ini bermula dari tahun kemarin mengadakan FGD di  tiga kecamatan Ampek koto, Banuhampu, Sungai Pua.

"Maka dari situ tindak lanjut di Kecamatan Ampek Koto, agenda ini adalah pertemuan rutin tahunan sekali tiga bulan."Katanya 

"Apa yang dibahas, yang dibahas Adalah problematika yang ada terjadi di kecamatan Ampek Koto, fenomena yang terjadi tentunya sangat berkaitan dengan Ninik mamak, jo kemanakan Jo keluarga, ribut selama ko Pemerintah  dengan Rakyat nya, Alim Ulama dengan  umat nya, dari dasar itu maka kami sepakat duduak Basamo untuk membahas kejadian akhir akhir ini, contoh nya masalah Pekat(Penyakit masyarakat) termasuk disitu minuman keras , narkoba, yang kedua membahas mengenai pajak gadai yang tidak  sesuai dengan awalnya, kemudian Harto pusako fenomena kini dijual jual sudah." Terang Irvan

Kemudian Subhan selaku Camat IV Koto memandang bahwa  kegiatan forum itu adalah kegiatan yang sangat strategis, 

"Awal dari menyusun langkah langkah penanganan, bagaimana tindak lanjut dari rekomendasi forum itu lebih perlu kita tekankan, disini juga ada pemerintah nagari, kita berharap disisi pemerintah nagari rekomendasi yang dilahirkan melalui forum, akan menjadi program penguatan yang bisa direalisasikan dengan kegiatan kegiatan Nagari dan ditingkatkan kecamatan pun kita punya forum, itu bisa juga kita koordinasi kan dalam rangka memperkuat hasil hasil kesimpulan dapat dalam forum," ujar Subhan

Masih dia"Kami berharap nantinya diperketat kita lakukan penguatan terutama penguatan di kelembagaan Ninik Mamak itu sendiri, kita berharap seluruh yang hadir pada hari ini, dikomunikasikan terus, disosialisasikan terus 
Di tingkat masyarakat,"

Selain itu, menurut H Asril Datuk Bunsu Selaku Ketua KAN mengatakan bahwa Setiap tiga bulan ke Nagari Nagari Di Kecamatan IV Koto, Pertama kali mungkin dialami Minangkabau,  kita sepakati Kecamatan mengadakan penguatan adat kami namakan diskusi, 

"Jadi kami punya Program, didampingi oleh beberapa orang Anggota DPR, kami punya istilah mengusual kan nan taicia, menjapuik  nan tingga, ini adat ko adalah Pusako," Ungkap Pak Datuk

"Terpisah itu narkoba  maksiat, itu ada sebagian hak Polisi, ada hal Ninik mamak Nagari, tapi yang ada ko pondasi adalah Pusako, Pusako ada dua macam, ada Pusako tinggi, dan ada Pusako rata, itu diatur oleh adat(milik Kaum ibu),  Pusako rata itu adalah hasil pencarian dari orang tua, itu dibagi menurut ilmu, itu lah perbedaannya." katanya lagi.(Fir)

0 Komentar

Type and hit Enter to search

Close