Breaking News

PT KIM Jelang Usia ke-36 Tahun 2024 Semakin Diminati Investor PMDN dan PMA

Foto: Wajah lokasi infrastruktur PT KIM jelang usia 36 tahun 2024 yang semakin dipoles.(dok.red)


PT KIM Jelang Usia ke-36 Tahun 2024 Semakin Diminati Investor  PMDN dan PMA

PT Kawasan Indudtri Medan (KIM) sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN)  jelang usia ke-36 tahun 2024 semakin berbenah diri dengan polesan wajah infrastrukturnya sehingga tambah cantik dan berwarna.
Pemerintah Pusat, Provinsi Sumatera Utara, dan Kota Medan boleh bangga atas kemajuan yang ditorehkan PT KIM dengan
membangun kawasan itu lebih maju, membangun masyarakat  Kota Medan dan Kabupaten
Deli Serdang serta pada umumnya membangun ekonomi Indonesia maju.
Sejak, 7 Oktober1988,  PT KIM berdiri di kawasan itu awalnya hanya
memiliki puluhan hektar lahan yang disebut KIM 1 dan kini sudah
diposisi KIM 7. Tahun demi tahun semakin berkembang dan mendapat
apresiasi dari pemerintah dan masyarakat sebagai BUMN yang sukses mengembangkan usahanya.
Dapat dipastikan saat ini PT KIM sudah memiliki 1000 hektar lahan
sebagai lokasi pergudangan industri dan lain sebagainya untuk
penanaman modal dalam negeri (PMDN) serta penanaman modal asing (PMA) dan
perorangan.
Kini PT KIM juga menyiapkan lahan Usaha Mikro Kecil Menengah
(UMKM) dan lahan praktek untuk pendidikan kejuruan.
Direksi PT KIM seperti Direktur Utama (Dirut) pertama Drs.Jannes
Lumbantobing, Papo Hermawan, Soepomo, Gandi Tambunan, Budiono, Ruli Adi, Trisilo Ari Setyawan, Daly Muliana hingga saat ini.
Kinerja Daly Muliana saat ini sangat diapresiasi pemerintah,pengusaha  dan masyarakat atas keberhasilannya dalam pengembangan usaha yang pesat  di kawasan itu.
Jelang usia yang ke- 36 ini kemajuan PT KIM baik dibidang keamanan,infrastruktur, fasilitas yang dibutuhkan para investor semua telah disiapkan pihaknya sebagai pemilik lahan (Regulator). Bahkan
infrastruktur tentang Teknologi Informasi (TI) lebih canggih lagi hingga 4.0.
PT KIM sebagai BUMN merupakan usaha jasa pengelolaan kawasan didirikan,7 Oktober 1988 dengan komposisi sahamnya terdiri dari
Pemerintah RI (Pusat) 60 persen, pemerintah Provinsi Sumatera Utara 30 persen  dan pemerintah Kota Medan 10 persen.
Menurut Daly Muliana sejak didirikannya kawasan ini, seiring
dengan tingginya minat investor untuk menanamkan investasinya, PT KIM
terus melakukan pengembangan lahan. Hingga saat ini telah memiliki
luas areal 1000 hektar  dan akan terus dikembangkan dengan usaha
sendiri maupun bekerjasama dengan pihak-pihak swasta yang
berpengalaman dan professional dalam pembangunan kawasan industri.
Dengan menjunjung visi "Menjadi kawasan industri yang berwawasan
lingkungan dan penyediaan sarana dan prasarana bisnis yang dapat
meningkatkan nilai bagi shareholder dan stakeholders lainnya sangat menjanjikan.
PTKIM  akan terus meningkatkan berbagai sarana dan fasilitas yang
dibutuhkan dunia usaha maupun investor. Dalam kawasan yang terbesar di Sumatera Utara ini telah bergabung sebanyak 600 pengusaha mulai dari industri dengan skala UKM, menengah hingga industri-industri multinasional dan internasional.
Bahkan telah dilakukan pemetaan kawasan sebagai propose alternatif
guna menarik minat investor luar negeri seperti dari Amerika Serikat
dan China untuk relokasi pabrik-pabrik raksasa.
Dengan kemajuan PT KIM akan dapat menyedot ratusan ribu tenaga kerja guna mengantisipasi pengangguran dan mensejahterakan masyarakat.
Kerja keras, komitmen, kontribusi dan pengabdian yang telah dilakukan oleh PT KIM dan segenap jajarannya membuat KIM tetap eksis dan diminati sebagai tujuan investasi yang menarik dan kompetitif di wilayah Sumatera.
Dengan kehadiran 100 lebih industri besar dan 400 lebih industri sedang serta pelaku usaha menengah dan kecil (UMKM), KIM masih mampu memberikan kontribusi terbaiknya bagi perekonomian di Sumatera Utara, khususnya di Kota Medan dan Kabupaten Deli Serdang.
Untuk meningkatkan layanan bagi para tenant di kawasan dan mendorong terus investasi masuk ke kawasan, KIM mulai berbenah diri dengan melakukan perbaikan infrastruktur jalan, drainase, trotoar pejalan kaki, pertamanan dan pengendalian lalu-lintas kawasan.
Termasuk di dalamnya peningkatan kualitas dan kapasitas pengolahan limbah cair, penyediaan air bersih, jaringan kabel serat optik dan digitalisasi operasi maupun transaksi non tunai.
Daly Muliana pernah menegaskan bahwa hanya dengan melakukan perubahan dan penyempurnaan maka KIM akan tetap dapat bertahan. Bukan hanya fisik, tetapi juga mentalitas dan transformasi budaya dari dahulu sekedar ‘land lord’ kepada para tenant menjadi ‘business partner’ bagi semua stakeholder.
Pihak PT KIM telah mengenalkan dan mempromosikan produk, jasa dan potensi industri maupun bisnis di dalam kawasan, merupakan perwujudan dari upaya manajemen KIM untuk meningkatkan kekuatan ekonomi di Sumatera Utara.
PT KIM selaku BUMN memiliki tanggung jawab bukan hanya pada bisnis yang ada akan tetapi bertanggung jawab terhadap lingkungan sekitar melalui program-program CSR yang dapat meringankan beban para saudara kita yang berada di sekitar Kawasan Industri.
Termasuk mendorong mereka untuk aktif dan kreatif menciptakan nilai tambah dari berbagai peluang usaha yang dapat dikembangkan dan dikerjasamakan dengan industry yang berada di kawasan ini. Ketua Assosiasi Perusahaan Kawasan Industri Medan (Asperkim) Dicky Handy mengapresiasi kinerja Direksi PT KIM atas keberhasilannya melakukan pembangunan  infrastruktur di kawasan itu.(Desrin)

0 Komentar

Type and hit Enter to search

Close