Polisi Tangkap Preman Pelaku Aksi Pungutan Liar
Bwlawan.cerminasia- Setelah banyak diberitakan wartawan maraknya pelaku aksi pungutan liar (Pungli) di daerah Kelurahan Pulo Sicanang Kecamatan Medan Belawan,Kota Medan dalam tempo yang sesingkat-singkatnya, petugas Polres Pelabuhan Belawan langsung melakukan patroli.
Tujuan Tim Patroli Presisi Polres Pelabuhan Belawan untuk membungkan dan menertibkan preman pelaku aksi Pungli.
Dalam suatu operasi di Jalan Pulau Sicanang, Jumat, 19 Juli 2024, sekira pukul 01.30 WIB berhasil menangkap dua preman pelaku aksi Pungli yaitu A (21), warga Belawan I, dan T (16), warga Belawan Bahari.
Penangkapan ini dilakukan oleh Tim Patroli Presisi yang dipimpin Kasat Samapta AKP Rudi Handoko, saat itu sedang melaksanakan patroli antisipasi begal, tawuran, dan kejahatan jalanan lainnya. Kasat Samapta menjelaskan bahwa patroli ini sengaja melintasi Jalan Pulau Sicanang berdasarkan informasi yang diterima mengenai praktek pungli dan premanisme di lokasi tersebut.
"Saat melintas di lokasi, Tim Patroli Presisi berhasil mengamankan kedua pelaku yang melakukan pungli kepada supir truk yang melintas," ujar AKP Rudi Handoko,Jumat (19/7/2024).
Dari hasil pemeriksaan, kedua pelaku mengaku melakukan pungli dengan barang bukti berupa uang sebesar Rp. 70.000.
Selain itu, setelah dilakukan tes urine, keduanya dinyatakan positif menggunakan narkoba.
"Saat ini, keduanya telah kami serahkan ke Sat Reskrim menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut terkait aksi premanisme dan oleh Sat Narkoba untuk pemeriksaan penggunaan narkoba secara ilegal," tambah AKP Rudi Handoko.
Penangkapan ini menunjukkan komitmen Polres Pelabuhan Belawan dalam menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari tindakan premanisme serta kejahatan jalanan lainnya. Diharapkan, dengan adanya tindakan tegas ini, masyarakat dapat merasa lebih aman dan nyaman dalam beraktivitas sehari-hari.
Polres Pelabuhan Belawan juga mengimbau kepada masyarakat untuk terus melaporkan segala bentuk tindak kejahatan yang terjadi di lingkungan mereka agar dapat segera ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian. (Desrin).
0 Komentar