Breaking News

SPBU Rugikan Konsumen,Jual BBM Secara Illegal

Foto:  Ketua Komisi IV DPRD Kota Medan Haris Kelana Damanik, bersama tim kunjungi SPBU Jalan Pancing Martubung.(dok.Ist).


SPBU Rugikan Konsumen,Jual BBM Secara Illegal

Medan.cerminasia - Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) 14.202.1122 yang berlokasi di Jalan Pancing Kelurahan Besar, Kecamatan Medan Labuhan Kota Medan.

Pengusaha SPBU merugikan konsumen karena menjual bahan bakar minyak (BBM) jenis solar ke pembeli secara ilegal setiap hari sekira pukul 05.00 hingga pukul 06.00 Wib.

 Belakangan sempat viral karena nekat jual BBM solar subsidi ke pengepul direkam warga mobil pickup sedang melakukan pengisian psda pagi subuh.

Atas aduan masyarakat ke anggota DPRD Kota Medan langsung ditanggapi, Senin (22/7/2024).

Menyahuti pengaduan masyarakat terkait kecurangan SPBU yang sering menjual BBM solar subsidi ke mobil - mobil milik mafia seperti dimasukkan ke tangki mobil colt diesel warna kuning dengan nomor polisi BK 8075 FB, mobil isuzu panther warna silver BK 1296 ZU, mobil L300 BK 8779 FJ dan mobil panther warna biru BK 1992 VE diduga telah dimodifikasi sedemikian rupa sehingga bisa mengisi BBM hingga seberat 1 ton lebih dan mobil-mobil ini berulang-ulang mengisi ke SPBU baik pagi, siang maupun sore harinya.

Guna mengetahui kondisi serta mengecek keberadaan SPBU itu Ketua Komisi IV DPRD Kota Medan Haris Kelana Damanik,  bersama tim turun langsung ke SPBU 14.202.1122.

Menurut Haris Kelana mengunjungi SPBU 14.202.1122 bersama timnya guna mengumpulkan data-data terkait status are dampak lingkungan dan juga kecurangan -kecurangan yang dilakukan pengusaha.

 "Kita akan suratin pihak SPBU untuk diagendakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) di kantor DPRD Kota Medan" tegas Haris.


Sebelumnya DPRD Kota Medan telah melayangkan surat panggilan,namun sangat di sayangkan pengusaha SPBU yang disebut-sebut bernama Johan tak mengindahkannya.

Ada dugaan potensi pendapatan asli daerah (PAD) dari retribusi lainnya yang tidak di penuhi pihak pengusaha SPBU,jelas Haris Kelana.

Jika benar-benar pengusaha SPBU ini melakukan kecurangan akan dilaporkan ke PT Pertamina supaya diberikan sanki tegas dan ke kepolisian agar diproses hukum, kata Haris Kelana. (Desrin)

0 Komentar

Type and hit Enter to search

Close