Foto: Executive Director 1 Pelindo Ichwal Fauzi Harahap dan Kepala Kejatisu Idianto diabadikan bersama.(dok.Ist).
Pelindo dan Kejatisu Jalin Kerjasama Penanganan Hukum Bidang Datun
Medan.cerminasia -PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) melakukan kerjasama dengan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) untuk memperkuat komitmennya dalam penerapan tata kelola perusahaan yang baik atau Good Corporate Governance (GCG) yaitu penanganan masalah hukum bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), Kamis (19/12/2024).
Penandatanganan perjanjian kerja sama dilakukan oleh Executive Director 1 Pelindo Ichwal Fauzi Harahap dan Kepala Kejatisu Idianto di Medan.
Kerja sama ini dilakukan untuk memperkuat penerapan tata kelola perusahaan melalui pemberian bantuan hukum, pertimbangan hukum, tindakan hukum lain, peningkatan kompetensi sumber daya manusia, dan kerja sama lain dalam rangka mitigasi risiko hukum, termasuk pencegahan tindak pidana korupsi oleh Kejaksaan kepada Pelindo. Pelaksaaan kerja sama ini juga mencakup group perusahaan Pelindo, baik sub holding, anak dan/atau cucu perusahaan, serta cabang di wilayah Sumatera Utara.
Executive Director 1 Pelindo, Ichwal Fauzi Harahap berharap segala tindakan/aksi korporasi yang dilakukan, khususnya di wilayah Regional 1 berjalan sesuai katentuan yang berlaku. Lebih lanjut Ichwal Fauzi Harahap menyampaikan bahwa sebelumnya dalam melakukan tindakan korporasi yang sifatnya strategis Pelindo juga meminta pendapat hukum Legal Opinion (LO) atau pendampingan hukum Legal Assistance (LA) dari Jaksa Pengacara Negara (JPN) pada Kejatisu.
Sejalan dengan komitmen Pelindo, Idianto menegaskan bahwa lingkup kerja sama ini merupakan pelaksanaan tugas dan wewenang kejaksaan dibidang Datun yang telah diatur dalam peraturan perundang-undangan. Pertimbangan hukum sebagai bagian dari kerja sama ini juga dapat diberikan kejaksaan tanpa permintaan dari perusahaan dalam rangka tata kelola perusahaan yang baik GCG nya dan mitigasi risiko hukum,ungkapnya.(Desrin).
0 Komentar